Makalah Kearifan Lokal (Local Wisdom)
Tugas Kelompok
Kearifan Lokal Daerah Setempat
“Kearifan Lokal Masyarakat Gunung
Kidul Yogyakarta”
Prodi
Teknik Kimia
Fakultas
Teknologi Industri
Universitas
Islam Indonesia
2019
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah
melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga makalah yang berjudul “Kearifan Lokal Masyarakat Gunung Kidul Yogyakarta”
dapat diselesaikan.
Makalah ini disusun untuk melengkapi tugas mata kuliah
Pancasila Jurusan Teknik Kimia Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam
Indonesia tahun 2019. Dalam penyusunan makalah ini, penulis mendapat banyak
bantuan, masukan, bimbingan, dan dukungan dari berbagai pihak. Untuk itu, pada
kesempatan kali ini penulis menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak
yang telah berkontribusi untuk penyusunan makalah ini.
Menyadari
bahwa makalah ini masih memiliki banyak kekurangan, maka penulis mengharapkan
kritik dan saran dari pembaca yang bersifat konduktif dari semua pihak untuk
menyempurnakan makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan menambah
ilmu pengetahuan para pembaca.
Yogyakarta, 17 Desember 2019
Penyusun
DAFTAR ISI
COVER
.............................................................................................................................. i
KATA
PENGANTAR ....................................................................................................... ii
DAFTAR
ISI ..................................................................................................................... iii
BAB
1 PENDAHULUAN ................................................................................................ 1
1.1 Latar
Belakang.................................................................................................... 1
1.2 Rumusan
Masalah............................................................................................... 2
1.3 Tujuan
Pembahasan............................................................................................. 2
BAB
II PEMBAHASAN .................................................................................................. 3
2.1 Kearifan
Lokal dalam Bidang Pertanian ............................................................ 3
2.2 Kearifan
Lokal dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam .................................... 3
2.3 Kearifan Lokal dalam Kegiatan Sosial Budaya.................................................. 4
2.4 Keterkaitan
Antara Umur dengan Praktek Kearifan Lokal ............................... 5
2.5 Keterkaitan
Kearifan Lokal Daerah Gunung Kidul dengan Teknik Kimia ....... 5
BAB
III PENUTUP ........................................................................................................... 7
3.1 Kesimpulan ........................................................................................................ 7
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kearifan
lokal adalah dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan setempat yang
bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanaman dan diikuti
oleh anggota masyarakatnya (Sartini, 2004). Sedangkan kearifan lokal menurut UU
No. 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah
nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat antara lain
melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari.
Karakteristik dari kearifan lokal yang
pertama adalah masyarakat di daerah tersebut mampu mengendalikan kearifannya
dengan menjadikan kearifan tersebut sebagai benteng agar terhindar dari
pengaruh budaya luar. Yang kedua adalah masyarakat daerah tersebut mampu
mengakomodasi dan mengintegrasi atau menyatukan budaya luar dengan budaya asli,
dengan kata lain memfilter budaya luar yang masuk. Yang terakhir adalah masyarakat daerah
tersebut mampu mengarahkan perkembangan kearifan guna melestarikan kearifan
daerah sesuai dengan perkembangan zaman.
Kearifan lokal merupakan fenomena yang luas
dan komprehensif ruang lingkup kearifan lokal sangat banyak dan beragam
sehingga tidak dibatasi oleh ruang. Kearifan lokal lebih menekankan pada tempat
dan lokalitas dari kearifan tersebut sehingga tidak harus suatu kearifan yang
belum muncul dalam suatu komunitas sebagai hasil dari interaksi dengan
lingkungan, alam dan interaksinya dengan masyarakat dan budaya lainnya. Salah
satu ruang lingkup kearifan lokal adalah daerah yang memiliki sumber daya alam
melimpah, contohnya di daerah Gunung Kidul Yogyakarta. Daerah tersebut menghasilkan
banyak sumber daya alam seperti ketela pohon, padi gogo, dan jagung. Tidak
hanya itu daerah ini memiliki sumber air yang melimpah. Kearifan yang ada di
daerah tersebut juga masih sangat kental. Dibuktikan dengan adanya tradisi
syawalan, kenduri, ruwahan, dan padusan.
Kearifan lokal daerah Gunung Kidul yang
kental membuat teknologi seakan-akan tertutup awan hitam. Artinya masyarakat
Gunung Kidul masih sangat tabu untuk mengenal teknologi sesuai dengan
perkembangan zaman. Masyarakat Gunung Kidul masih menggunakan peralatan
tradisional seperti cangkul dan clurit untuk bercocok tanam. Penggunaan
peralatan yang terbatas itu dikarenakan kondisi ekonomi masyarakat yang kurang
baik.
Selain itu, daerah tersebut didominasi oleh
penduduk usia tua karena penduduk usia menengah atau produktif lebih banyak
merantau ke luar kota untuk mengundi nasib dan mengemban pendidikan.
Dengan keadaan yang telah dijelaskan maka
kami menyadari potensi yang dimiliki daerah Gunung Kidul belum terkelola dengan
baik. Padahal banyak bidang yang jika dimanfaatkan dengan baik akan
meningkatkan mutu daerah demi terciptanya kemakmuran masyarakat.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa
pengertian kearifan lokal?
2.
Apa
perwujudan kearifan local di Gunung Kidul Yogyakarta pada bidang teknologi
khususnya yang berkecenderungan dengan teknik kimia?
1.3 Tujuan Pembahasan
1. Mengetahui
pengertian kearifan lokal
2. Mengetahui
perwujudan kearifan lokal di Gunung Kidul Yogyakarta pada bidang teknologi
khususnya berkecenderungan dengan teknik kimia.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Kearifan Lokal dalam Bidang Pertanian
Kegiatan
pertanian masyarakat Gunung Kidul sebagian besar dilakukan dengan kearifan
lokal secara turun-temurun. Pranata mangsa sudah ada sejak zaman nenek moyang
dan digunakan sebagai patokan dalam melakukan suatu pekerjaan misal saat
bercocok tanam ataupun melaut (Wiriadiwangsa, 2005). Sebanyak 88,3 persen
masyarakat masih menggunakan pranata mangsa dengan alasan aturan tersebut sudah
merupakan adat istiadat yang turun-temurun. Mereka mempercayai bahwa bila tidak
menggunakan pranata mangsa, kualitas, dan kuantitas hasil panen yang didapatkan
tidak akan maksimal. Sementara itu, sisanya yaitu 11,7 persen masyarakat sudah
tidak menggunakan aturan pranata mangsa. Sebagian besar memberikan alasan
kondisi iklim sekarang ini sudah berubah-ubah sehingga pranata mangsa tidak
bisa sepenuhnya dijadikan patokan untuk bertani. Aturan menebang pohon untuk
kepentingan mendirikan bangunan masih diterapkan oleh 26,7 persen masyarakat.
Beberapa masyarakat mengatakan ada larangan menebang pohon bambu pada tanggal 1
Suro, bila melanggarnya dipercayai akan mendapat celaka. Penggunaan alat-alat
pertanian tradisional seperti cangkul dan sabit masih diterapkan oleh 83,3
persen masyarakat. Mayoritas menanggapi bahwa mereka tetap menggunakan alat
tradisional karena keterbatasan biaya untuk membeli atau menyewa alat pertanian
modern. Terkait cara membasmi hama penyakit, 80 persen masyarakat sekarang
sudah beralih menggunakan bahan-bahan kimia seperti pupuk urea dan pestisida.
dianggap lebih efektif, mudah didapat dan harganya cukup terjangkau untuk masyarakat
tani menengah ke bawah.
2.2 Kearifan Lokal dalam Pengelolaan Sumber Daya
Alam
Upaya
masyarakat Gunung Kidul sekarang ini dalam memanfaatkan sekaligus melestarikan
SDA-nya masih ada yang menerapkan kearifan lokal sebagai dasarnya meskipun
minim. Hal itu dilihat dari pengetahuan masyarakat terkait keberadaan, kondisi,
dan cara pelestarian SDA yang ada baik hasil alam seperti kayu hutan, batu
gamping, serta sumber daya air seperti luweng.
Masyarakat
sebanyak 48,3 persen mengetahui luweng di sekitar daerah Gunung Kidul tidak ditutup
karena sudah ada larangan dari pemerintah desa. Luweng merupakan penampung air
yang begitu dijaga oleh masyarakat, sebagian masyarakat mengatakan pohon-pohon
yang tertanam di sekitar luweng pun dianggap keramat karena juga berfungsi
sebagai penyimpan air. Sementara itu, 51,7 persen masyarakat kurang mengetahui
ada tidaknya luweng yang ditutup di sekitar desa. Mereka mengatakan kurang
mengetahui kondisi luweng karena selain lokasi luweng berada di luar desa, juga
karena mereka lebih sering memanfaatkan air dari PAH dibanding dari luweng.
Pengetahuan warga terkait ada tidaknya lokasi batu gamping yang tidak boleh
ditambang masih minim, sebanyak 70 persen masyarakat kurang mengetahuinya. 30
persen masyarakat sisanya pun tidak secara keseluruhan mengetahui ada tidaknya
lokasi tersebut. Sebagian besar mengatakan bahwa sudah ada aturan tentang suatu
lokasi yang dilarang untuk ditambang, kemudian pihak penambang harus meminta
izin pada masyarakat jika lokasinya dekat dengan permukiman dan tempat keramat.
Bila aturan itu dilanggar, masyarakat mengkhawatirkan adanya polusi di
lingkungan permukiman dan banyak kejadian tidak nyaman lainnya. Begitu pula
dengan sumberdaya hutan, masyarakat belum banyak mengetahui bagaimana aturan
pemerintah dalam upaya pelestarian dan pencegahan kerusakan hutan, hanya 36,7
persen masyarakat yang mengetahui dan sisanya 63,3 persen masyarakat kurang
mengetahui hal tersebut.
2.3 Kearifan Lokal
dalam Kegiatan Sosial Budaya
Sebagian besar kegiatan sosial budaya masih
dipraktekkan masyarakat Gunung Kidul dengan sangat baik seperti uraian berikut.
Perhitungan weton masih diterapkan oleh 78,3 persen masyarakat untuk menentukan
rencana masa depan dan menghindari hal-hal negatif. Tradisi kenduri masih
dilakukan oleh 96,7 persen masyarakat dengan alasan sebagai cara untuk saling
bersyukur, saling membantu dalam kesusahan, dan sebagai penyambung silaturahmi
antar warga. Kenduri khusus memperingati Maulid Nabi Muhammad masih dilakukan
oleh 68,3 persen masyarakat. Rangkaian tradisi pada bulan Ramadhan seperti
ruwahan, padusan, dan syawalan masih banyak dilakukan oleh masyarakat Gunung
Kidul. Ruwahan masih dijalankan oleh 83,3 persen masyarakat dengan banyak
kegiatan seperti ziarah ke makam keluarga dan sedekah ruwah (membuat makanan
tradisional apem dan membagikannya ke tetangga atau keluarga). Padusan
dilakukan sebelum memulai hari puasa bertujuan mensucikan diri secara lahir dan
batin. Padusan masih dijalankan oleh 96,7 persen masyarakat, mereka memilih
melakukannya di rumah masing-masing. Tradisi terkait peringatan hari sejarah
seperti tirakat 17 Agustus masih dijalankan oleh 93,3 persen masyarakat.
Tradisi tirakat tersebut tetap dijalankan agar tetap mengenang jasa para
pahlawan yang dulu telah memperjuangkan kemerdekaan RI. Perhitungan hari baik untuk ke luar kota
masih diterapkan 23,3 persen masyarakat saja karena mereka kini dapat pergi ke
luar kota kapanpun saat ada urusan atau kebutuhan tertentu.
Menentukan arah yang baik ketika membangun rumah
sering diterapkan oleh masyarakat zaman dahulu, misal membangun rumah menghadap
ke selatan konon akan diberi kesehatan dan berkah. Sekarang hanya 21,7 persen masyarakat
yang masih menerapkan. 78,3 persen masyarakat lebih ingin menghadap jalan utama
agar lebih strategis dan akses transportasi lebih mudah. Tradisi sedekah laut
selatan memang tidak dijalankan masyarakat Gunung Kidul karena sulit dan
jauhnya akses jalan menuju pantai. Sebagian besar desa di Kabupaten Gunungkidul
merupakan kawasan karst yang kini unsur haranya rendah sehingga masyarakat
banyak menganggap keramat pohon-pohon beringin besar, rimbun, telah berumur
ratusan tahun, dan keberadaannya sudah jarang (contoh pada Gambar 2). Sebanyak
81,7 persen masyarakat masih percaya terhadap adanya pohon keramat karena
kepercayaan tersebut memang sudah dijalankan turun-temurun. Bila percaya maka
akan mendapat berkah dan lingkungan akan tetap lestari. Bila tidak mempercayai
atau merusak akan didatangkan musibah seperti penyakit dan bahkan kesurupan.
2.4 Keterkaitan Antara Umur dengan Praktek Kearifan
Lokal
Perbedaan umur seseorang baik yang tergolong umur
produktif maupun tergolong umur sudah tidak produktif, akan mempengaruhi banyak
sedikitnya pengetahuan dan pengalaman yang ia miliki dalam menjalani kehidupan,
terutama dalam mempraktekkan kearifan lokal. Klasifikasi umur dibagi ke dalam
lima kelompok yang terdiri dari umur produktif (umur kurang dari 35 tahun, 3545
tahun, 46-55 tahun, dan umur 56-65 tahun) serta umur sudah tidak produktif
(umur lebih dari 65 tahun). Dalam kegiatan pertanian, umur memiliki kaitan
dengan keberlangsungan masyarakat menggunakan aturan pranata mangsa dan alat
pertanian tradisional. Umur di atas 46 tahun lebih banyak yang masih
mempertahankan karena keduanya sudah mereka anggap warisan budaya. Sementara
itu, umur di bawah 46 tahun lebih sedikit yang mempertahankan karena faktor
keuntungan produksi dan faktor biaya. Umur tidak terlalu memiliki keterkaitan
dengan cara masyarakat membasmi hama penyakit karena hampir pada seluruh
kelompok umur telah beralih menggunakan bahan kimia dan tidak lagi
mempertahankan cara konvensional. Umur dapat memiliki keterkaitan dengan tinggi
rendahnya pengetahuan masyarakat dan praktek kearifan lokal terhadap
pengelolaan SDA.
Terkait pengetahuan terhadap kondisi luweng dilihat
dari seluruh golongan umur, pengetahuan masyarakat masih rendah. Persentase
paling tinggi yaitu sebesar 13,3 persen pada kelompok umur 35-45 tahun. Hal itu
terjadi dimungkinkan karena masyarakat dengan kisaran umur 35-45 tahun lebih
memiliki pengalaman dan rasa ingin tahu dibanding kelompok umur lainnya
sehingga dapat timbul pula rasa kepedulian pada mereka terhadap kondisi luweng
di lingkungannya. Pengetahuan masyarakat tentang lokasi batu gamping yang
dilarang untuk ditambang kelompok umur menengah paling tinggi yaitu pada kelompok
umur 46-55 tahun dengan persentase 11,7 persen dan kelompok umur 35-45 tahun
dengan persentase 8,3 persen. Umur berkaitan dengan tinggi rendahnya
pengetahuan masyarakat dan praktek kearifan lokal terhadap pengelolaan SDA,
yaitu pada kelompok umur menengah (35-45 tahun) persentase akan bernilai
tinggi. Kegiatan sosial budaya di Gunung Kidul masih diuri-uri oleh
masyarakatnya secara bersama-sama tanpa membedakan umur dan status kekayaan.
Namun, bila dilihat secara individual umumnya bentuk-bentuk kearifan lokal
sosial budaya yang ada lebih dilestarikan oleh golongan tua karena cenderung
sudah menerapkannya lebih lama dalam kehidupan sehari-hari. Sementara itu,
golongan muda dan menengah akan lebih sedikit yang melestarikan karena tingkat
pengalaman yang dimiliki pun tidak sebanyak golongan tua. Contohnya seperti
perhitungan weton masih banyak dijalankan oleh masyarakat Gunung Kidul meskipun
persentase tinggi juga cenderung pada kelompok umur di atas 46 tahun, di
antaranya sebesar 21,7 persen pada kelompok umur 46-55.
2.5 Keterkaitan
Kearifan Lokal Daerah Gunung Kidul dengan Teknik Kimia
Di daerah Gunung kidul, banyak pembangunan
infrastruktur sistem perpipaan yang seharusnya dapat menyuplai kebutuhan air
untuk masyarakat menjadi tidak berfungsi pada waktu tertentu akibat dari
penyumbatan-penyumbatan aliran pipa yang di sebabkan oleh adanya proses
pelarutan, pada batuan yang di lewati sumber airnya. Dalam hal ini menurut
saya, teknik kimia sangat diperlukan untuk dapat memberikan perubahan dengan
upaya-upaya yang harus dilakukan didaerah tersebut.
Banyak danau-danau kars yang tidak dapat berfungsi
lagi akibat adanya pembangunan waduk di sekitar danau dan dilakukan pengerukan
untuk memperdalam tampungan air dengan asumsi akan dapat menambah jumlah
persediaan air, tapi justru hal ini harus di bayar mahal dengan hilangnya atau
tidak berfungsinya danau akibat dari hilangnya sumber air yang ada masuk ke
bawah permukaan melalui rekahan-rekahan batuan hal ini disebabkan oleh
hilangnya lapisan lumpur (terarosa) yang berfungsi sebagai penahan air.
Sehingga banyak sistem perpipaan dan penampung air yang dibangun hanya menjadi
sebuah monumen yang tidak dapat berfungsi. Sejak zaman dahulu masyarakat di
wilayah Gunung Kidul telah hidup dalam kondisi kekeringan, namun mereka punya
cara tersendiri untuk beradaptasi dengan alam di sekitarnya dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya untuk kebutuhan sehari-hari dan lahan pertanian. Para
insinyur teknik kimia harus bisa memberikan solusi kepada masyarakat Gunung Kidul
agar dapat menyelesaikan permasalahan yang terdapat di sana dengan cara
mengedukasi masyarakatnya mengenai teknologi yang mampu mengembangkan potensi
daerah Gunung Kidul.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kearifan lokal adalah dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan
setempat yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang
tertanaman dan diikuti oleh anggota masyarakatnya.
Keterkaitan kearifan lokal masyarakat Gunung Kidul dengan bidang pertanian,
sumber daya alam, sosial budaya, dan usia mempengaruhi kemajuan teknologi pada
daerah tersebut. Pada bidang pertanian, masyarakat Gunung Kidul masih
menggunakan alat-alat tradisional dikarenakan kondisi ekonomi yang kurang baik.
Pada bidang sumber daya alam, masyarakat Gunung Kidul memiliki banyak potensi
kekayaan alam akan tetapi masih sangat minim sumber daya manusia yang
mengelolanya. Pada bidang sosial budaya, masih banyak kepercayaan sakral yang
diyakini oleh masyarakat Gunung Kidul sehingga mereka tidak membuka diri
sepenuhnya terhadap perkembangan teknologi. Disisi lain usia masyarakat yang
mayoritas adalah usia tua juga menghambat kemajuan teknologi pada daerah
tersebut karena di daerah tersebut penduduk usia produktif lebih memilih untuk
merantau di luar kota dengan alasan bekerja ataupun pendidikan.
Komentar
Posting Komentar