Makalah Kearifan Lokal (Local Wisdom)


Tugas Kelompok

Kearifan Lokal Daerah Setempat
Kearifan Lokal Masyarakat Gunung Kidul Yogyakarta
  
Prodi Teknik Kimia
Fakultas Teknologi Industri
Universitas Islam Indonesia
 2019





KATA PENGANTAR
            Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga makalah yang berjudul “Kearifan Lokal Masyarakat Gunung Kidul Yogyakarta” dapat diselesaikan.
            Makalah ini disusun untuk melengkapi tugas mata kuliah Pancasila Jurusan Teknik Kimia Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Indonesia tahun 2019. Dalam penyusunan makalah ini, penulis mendapat banyak bantuan, masukan, bimbingan, dan dukungan dari berbagai pihak. Untuk itu, pada kesempatan kali ini penulis menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi untuk penyusunan makalah ini.
Menyadari bahwa makalah ini masih memiliki banyak kekurangan, maka penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca yang bersifat konduktif dari semua pihak untuk menyempurnakan makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan menambah ilmu pengetahuan para pembaca.
Yogyakarta, 17 Desember 2019
Penyusun

  



DAFTAR ISI
COVER ..............................................................................................................................   i
KATA PENGANTAR .......................................................................................................   ii
DAFTAR ISI .....................................................................................................................   iii
BAB 1 PENDAHULUAN ................................................................................................   1
1.1     Latar Belakang....................................................................................................   1
1.2     Rumusan Masalah...............................................................................................   2
1.3     Tujuan Pembahasan.............................................................................................   2

BAB II PEMBAHASAN ..................................................................................................   3
2.1    Kearifan Lokal dalam Bidang Pertanian ............................................................   3
2.2    Kearifan Lokal dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam ....................................   3
2.3    Kearifan Lokal dalam Kegiatan Sosial Budaya..................................................   4
2.4    Keterkaitan Antara Umur dengan Praktek Kearifan Lokal ...............................   5
2.5    Keterkaitan Kearifan Lokal Daerah Gunung Kidul dengan Teknik Kimia .......   5

BAB III PENUTUP ...........................................................................................................   7
3.1     Kesimpulan ........................................................................................................   7



BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
     Kearifan lokal adalah dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan setempat yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanaman dan diikuti oleh anggota masyarakatnya (Sartini, 2004). Sedangkan kearifan lokal menurut UU No. 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat antara lain melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari.
     Karakteristik dari kearifan lokal yang pertama adalah masyarakat di daerah tersebut mampu mengendalikan kearifannya dengan menjadikan kearifan tersebut sebagai benteng agar terhindar dari pengaruh budaya luar. Yang kedua adalah masyarakat daerah tersebut mampu mengakomodasi dan mengintegrasi atau menyatukan budaya luar dengan budaya asli, dengan kata lain memfilter budaya luar yang masuk.  Yang terakhir adalah masyarakat daerah tersebut mampu mengarahkan perkembangan kearifan guna melestarikan kearifan daerah sesuai dengan perkembangan zaman.
Kearifan lokal merupakan fenomena yang luas dan komprehensif ruang lingkup kearifan lokal sangat banyak dan beragam sehingga tidak dibatasi oleh ruang. Kearifan lokal lebih menekankan pada tempat dan lokalitas dari kearifan tersebut sehingga tidak harus suatu kearifan yang belum muncul dalam suatu komunitas sebagai hasil dari interaksi dengan lingkungan, alam dan interaksinya dengan masyarakat dan budaya lainnya. Salah satu ruang lingkup kearifan lokal adalah daerah yang memiliki sumber daya alam melimpah, contohnya di daerah Gunung Kidul Yogyakarta. Daerah tersebut menghasilkan banyak sumber daya alam seperti ketela pohon, padi gogo, dan jagung. Tidak hanya itu daerah ini memiliki sumber air yang melimpah. Kearifan yang ada di daerah tersebut juga masih sangat kental. Dibuktikan dengan adanya tradisi syawalan, kenduri, ruwahan, dan padusan.
Kearifan lokal daerah Gunung Kidul yang kental membuat teknologi seakan-akan tertutup awan hitam. Artinya masyarakat Gunung Kidul masih sangat tabu untuk mengenal teknologi sesuai dengan perkembangan zaman. Masyarakat Gunung Kidul masih menggunakan peralatan tradisional seperti cangkul dan clurit untuk bercocok tanam. Penggunaan peralatan yang terbatas itu dikarenakan kondisi ekonomi masyarakat yang kurang baik.
Selain itu, daerah tersebut didominasi oleh penduduk usia tua karena penduduk usia menengah atau produktif lebih banyak merantau ke luar kota untuk mengundi nasib dan mengemban pendidikan.
Dengan keadaan yang telah dijelaskan maka kami menyadari potensi yang dimiliki daerah Gunung Kidul belum terkelola dengan baik. Padahal banyak bidang yang jika dimanfaatkan dengan baik akan meningkatkan mutu daerah demi terciptanya kemakmuran masyarakat.
1.2 Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian kearifan lokal?
2.      Apa perwujudan kearifan local di Gunung Kidul Yogyakarta pada bidang teknologi khususnya yang berkecenderungan dengan teknik kimia?
1.3 Tujuan Pembahasan
1.      Mengetahui pengertian kearifan lokal
2.      Mengetahui perwujudan kearifan lokal di Gunung Kidul Yogyakarta pada bidang teknologi khususnya berkecenderungan dengan teknik kimia.



BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Kearifan Lokal dalam Bidang Pertanian
Kegiatan pertanian masyarakat Gunung Kidul sebagian besar dilakukan dengan kearifan lokal secara turun-temurun. Pranata mangsa sudah ada sejak zaman nenek moyang dan digunakan sebagai patokan dalam melakukan suatu pekerjaan misal saat bercocok tanam ataupun melaut (Wiriadiwangsa, 2005). Sebanyak 88,3 persen masyarakat masih menggunakan pranata mangsa dengan alasan aturan tersebut sudah merupakan adat istiadat yang turun-temurun. Mereka mempercayai bahwa bila tidak menggunakan pranata mangsa, kualitas, dan kuantitas hasil panen yang didapatkan tidak akan maksimal. Sementara itu, sisanya yaitu 11,7 persen masyarakat sudah tidak menggunakan aturan pranata mangsa. Sebagian besar memberikan alasan kondisi iklim sekarang ini sudah berubah-ubah sehingga pranata mangsa tidak bisa sepenuhnya dijadikan patokan untuk bertani. Aturan menebang pohon untuk kepentingan mendirikan bangunan masih diterapkan oleh 26,7 persen masyarakat. Beberapa masyarakat mengatakan ada larangan menebang pohon bambu pada tanggal 1 Suro, bila melanggarnya dipercayai akan mendapat celaka. Penggunaan alat-alat pertanian tradisional seperti cangkul dan sabit masih diterapkan oleh 83,3 persen masyarakat. Mayoritas menanggapi bahwa mereka tetap menggunakan alat tradisional karena keterbatasan biaya untuk membeli atau menyewa alat pertanian modern. Terkait cara membasmi hama penyakit, 80 persen masyarakat sekarang sudah beralih menggunakan bahan-bahan kimia seperti pupuk urea dan pestisida. dianggap lebih efektif, mudah didapat dan harganya cukup terjangkau untuk masyarakat tani menengah ke bawah.
2.2 Kearifan Lokal dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam
Upaya masyarakat Gunung Kidul sekarang ini dalam memanfaatkan sekaligus melestarikan SDA-nya masih ada yang menerapkan kearifan lokal sebagai dasarnya meskipun minim. Hal itu dilihat dari pengetahuan masyarakat terkait keberadaan, kondisi, dan cara pelestarian SDA yang ada baik hasil alam seperti kayu hutan, batu gamping, serta sumber daya air seperti luweng.
Masyarakat sebanyak 48,3 persen mengetahui luweng di sekitar daerah Gunung Kidul tidak ditutup karena sudah ada larangan dari pemerintah desa. Luweng merupakan penampung air yang begitu dijaga oleh masyarakat, sebagian masyarakat mengatakan pohon-pohon yang tertanam di sekitar luweng pun dianggap keramat karena juga berfungsi sebagai penyimpan air. Sementara itu, 51,7 persen masyarakat kurang mengetahui ada tidaknya luweng yang ditutup di sekitar desa. Mereka mengatakan kurang mengetahui kondisi luweng karena selain lokasi luweng berada di luar desa, juga karena mereka lebih sering memanfaatkan air dari PAH dibanding dari luweng. Pengetahuan warga terkait ada tidaknya lokasi batu gamping yang tidak boleh ditambang masih minim, sebanyak 70 persen masyarakat kurang mengetahuinya. 30 persen masyarakat sisanya pun tidak secara keseluruhan mengetahui ada tidaknya lokasi tersebut. Sebagian besar mengatakan bahwa sudah ada aturan tentang suatu lokasi yang dilarang untuk ditambang, kemudian pihak penambang harus meminta izin pada masyarakat jika lokasinya dekat dengan permukiman dan tempat keramat. Bila aturan itu dilanggar, masyarakat mengkhawatirkan adanya polusi di lingkungan permukiman dan banyak kejadian tidak nyaman lainnya. Begitu pula dengan sumberdaya hutan, masyarakat belum banyak mengetahui bagaimana aturan pemerintah dalam upaya pelestarian dan pencegahan kerusakan hutan, hanya 36,7 persen masyarakat yang mengetahui dan sisanya 63,3 persen masyarakat kurang mengetahui hal tersebut.
2.3 Kearifan Lokal dalam Kegiatan Sosial Budaya
Sebagian besar kegiatan sosial budaya masih dipraktekkan masyarakat Gunung Kidul dengan sangat baik seperti uraian berikut. Perhitungan weton masih diterapkan oleh 78,3 persen masyarakat untuk menentukan rencana masa depan dan menghindari hal-hal negatif. Tradisi kenduri masih dilakukan oleh 96,7 persen masyarakat dengan alasan sebagai cara untuk saling bersyukur, saling membantu dalam kesusahan, dan sebagai penyambung silaturahmi antar warga. Kenduri khusus memperingati Maulid Nabi Muhammad masih dilakukan oleh 68,3 persen masyarakat. Rangkaian tradisi pada bulan Ramadhan seperti ruwahan, padusan, dan syawalan masih banyak dilakukan oleh masyarakat Gunung Kidul. Ruwahan masih dijalankan oleh 83,3 persen masyarakat dengan banyak kegiatan seperti ziarah ke makam keluarga dan sedekah ruwah (membuat makanan tradisional apem dan membagikannya ke tetangga atau keluarga). Padusan dilakukan sebelum memulai hari puasa bertujuan mensucikan diri secara lahir dan batin. Padusan masih dijalankan oleh 96,7 persen masyarakat, mereka memilih melakukannya di rumah masing-masing. Tradisi terkait peringatan hari sejarah seperti tirakat 17 Agustus masih dijalankan oleh 93,3 persen masyarakat. Tradisi tirakat tersebut tetap dijalankan agar tetap mengenang jasa para pahlawan yang dulu telah memperjuangkan kemerdekaan RI.  Perhitungan hari baik untuk ke luar kota masih diterapkan 23,3 persen masyarakat saja karena mereka kini dapat pergi ke luar kota kapanpun saat ada urusan atau kebutuhan tertentu.
Menentukan arah yang baik ketika membangun rumah sering diterapkan oleh masyarakat zaman dahulu, misal membangun rumah menghadap ke selatan konon akan diberi kesehatan dan berkah. Sekarang hanya 21,7 persen masyarakat yang masih menerapkan. 78,3 persen masyarakat lebih ingin menghadap jalan utama agar lebih strategis dan akses transportasi lebih mudah. Tradisi sedekah laut selatan memang tidak dijalankan masyarakat Gunung Kidul karena sulit dan jauhnya akses jalan menuju pantai. Sebagian besar desa di Kabupaten Gunungkidul merupakan kawasan karst yang kini unsur haranya rendah sehingga masyarakat banyak menganggap keramat pohon-pohon beringin besar, rimbun, telah berumur ratusan tahun, dan keberadaannya sudah jarang (contoh pada Gambar 2). Sebanyak 81,7 persen masyarakat masih percaya terhadap adanya pohon keramat karena kepercayaan tersebut memang sudah dijalankan turun-temurun. Bila percaya maka akan mendapat berkah dan lingkungan akan tetap lestari. Bila tidak mempercayai atau merusak akan didatangkan musibah seperti penyakit dan bahkan kesurupan.
2.4 Keterkaitan Antara Umur dengan Praktek Kearifan Lokal
Perbedaan umur seseorang baik yang tergolong umur produktif maupun tergolong umur sudah tidak produktif, akan mempengaruhi banyak sedikitnya pengetahuan dan pengalaman yang ia miliki dalam menjalani kehidupan, terutama dalam mempraktekkan kearifan lokal. Klasifikasi umur dibagi ke dalam lima kelompok yang terdiri dari umur produktif (umur kurang dari 35 tahun, 3545 tahun, 46-55 tahun, dan umur 56-65 tahun) serta umur sudah tidak produktif (umur lebih dari 65 tahun). Dalam kegiatan pertanian, umur memiliki kaitan dengan keberlangsungan masyarakat menggunakan aturan pranata mangsa dan alat pertanian tradisional. Umur di atas 46 tahun lebih banyak yang masih mempertahankan karena keduanya sudah mereka anggap warisan budaya. Sementara itu, umur di bawah 46 tahun lebih sedikit yang mempertahankan karena faktor keuntungan produksi dan faktor biaya. Umur tidak terlalu memiliki keterkaitan dengan cara masyarakat membasmi hama penyakit karena hampir pada seluruh kelompok umur telah beralih menggunakan bahan kimia dan tidak lagi mempertahankan cara konvensional. Umur dapat memiliki keterkaitan dengan tinggi rendahnya pengetahuan masyarakat dan praktek kearifan lokal terhadap pengelolaan SDA.
Terkait pengetahuan terhadap kondisi luweng dilihat dari seluruh golongan umur, pengetahuan masyarakat masih rendah. Persentase paling tinggi yaitu sebesar 13,3 persen pada kelompok umur 35-45 tahun. Hal itu terjadi dimungkinkan karena masyarakat dengan kisaran umur 35-45 tahun lebih memiliki pengalaman dan rasa ingin tahu dibanding kelompok umur lainnya sehingga dapat timbul pula rasa kepedulian pada mereka terhadap kondisi luweng di lingkungannya. Pengetahuan masyarakat tentang lokasi batu gamping yang dilarang untuk ditambang kelompok umur menengah paling tinggi yaitu pada kelompok umur 46-55 tahun dengan persentase 11,7 persen dan kelompok umur 35-45 tahun dengan persentase 8,3 persen. Umur berkaitan dengan tinggi rendahnya pengetahuan masyarakat dan praktek kearifan lokal terhadap pengelolaan SDA, yaitu pada kelompok umur menengah (35-45 tahun) persentase akan bernilai tinggi. Kegiatan sosial budaya di Gunung Kidul masih diuri-uri oleh masyarakatnya secara bersama-sama tanpa membedakan umur dan status kekayaan. Namun, bila dilihat secara individual umumnya bentuk-bentuk kearifan lokal sosial budaya yang ada lebih dilestarikan oleh golongan tua karena cenderung sudah menerapkannya lebih lama dalam kehidupan sehari-hari. Sementara itu, golongan muda dan menengah akan lebih sedikit yang melestarikan karena tingkat pengalaman yang dimiliki pun tidak sebanyak golongan tua. Contohnya seperti perhitungan weton masih banyak dijalankan oleh masyarakat Gunung Kidul meskipun persentase tinggi juga cenderung pada kelompok umur di atas 46 tahun, di antaranya sebesar 21,7 persen pada kelompok umur 46-55.
2.5 Keterkaitan Kearifan Lokal Daerah Gunung Kidul dengan Teknik Kimia
     Di daerah Gunung kidul, banyak pembangunan infrastruktur sistem perpipaan yang seharusnya dapat menyuplai kebutuhan air untuk masyarakat menjadi tidak berfungsi pada waktu tertentu akibat dari penyumbatan-penyumbatan aliran pipa yang di sebabkan oleh adanya proses pelarutan, pada batuan yang di lewati sumber airnya. Dalam hal ini menurut saya, teknik kimia sangat diperlukan untuk dapat memberikan perubahan dengan upaya-upaya yang harus dilakukan didaerah tersebut.
Banyak danau-danau kars yang tidak dapat berfungsi lagi akibat adanya pembangunan waduk di sekitar danau dan dilakukan pengerukan untuk memperdalam tampungan air dengan asumsi akan dapat menambah jumlah persediaan air, tapi justru hal ini harus di bayar mahal dengan hilangnya atau tidak berfungsinya danau akibat dari hilangnya sumber air yang ada masuk ke bawah permukaan melalui rekahan-rekahan batuan hal ini disebabkan oleh hilangnya lapisan lumpur (terarosa) yang berfungsi sebagai penahan air. Sehingga banyak sistem perpipaan dan penampung air yang dibangun hanya menjadi sebuah monumen yang tidak dapat berfungsi. Sejak zaman dahulu masyarakat di wilayah Gunung Kidul telah hidup dalam kondisi kekeringan, namun mereka punya cara tersendiri untuk beradaptasi dengan alam di sekitarnya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya untuk kebutuhan sehari-hari dan lahan pertanian. Para insinyur teknik kimia harus bisa memberikan solusi kepada masyarakat Gunung Kidul agar dapat menyelesaikan permasalahan yang terdapat di sana dengan cara mengedukasi masyarakatnya mengenai teknologi yang mampu mengembangkan potensi daerah Gunung Kidul.





BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
     Kearifan lokal adalah dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan setempat yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanaman dan diikuti oleh anggota masyarakatnya. Keterkaitan kearifan lokal masyarakat Gunung Kidul dengan bidang pertanian, sumber daya alam, sosial budaya, dan usia mempengaruhi kemajuan teknologi pada daerah tersebut. Pada bidang pertanian, masyarakat Gunung Kidul masih menggunakan alat-alat tradisional dikarenakan kondisi ekonomi yang kurang baik. Pada bidang sumber daya alam, masyarakat Gunung Kidul memiliki banyak potensi kekayaan alam akan tetapi masih sangat minim sumber daya manusia yang mengelolanya. Pada bidang sosial budaya, masih banyak kepercayaan sakral yang diyakini oleh masyarakat Gunung Kidul sehingga mereka tidak membuka diri sepenuhnya terhadap perkembangan teknologi. Disisi lain usia masyarakat yang mayoritas adalah usia tua juga menghambat kemajuan teknologi pada daerah tersebut karena di daerah tersebut penduduk usia produktif lebih memilih untuk merantau di luar kota dengan alasan bekerja ataupun pendidikan.

Komentar